AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang– Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko meminta kepada para pengusaha yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya perkebunan kelapa sawit agar memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja yang ada di perusahaannya masing-masing.
“Jika kita berbicara tentang kesejahteraan khususnya dari segi pendapatan, tentu tidak lepas dari upah atau gajih yang mereka terima. Kita harap mereka bisa mendapatkan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Rabu (29/11/2023).
Ia mengatakan, masalah sistem penggajian terkadang masih banyak dikeluhkan oleh sejumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan. Maka dari itu, diharapkan kepada PBS agar betul-betul bisa memperhatikan hal tersebut.
“Terapkan sistem penggajian UMK yang sudah ditetapkan, jangan sembarangan semua harus sesuai aturan,” ujarnya.
Disamping itu, dirinya menilai jika pengawasan juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya untuk memperhatikan segala permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kerja tersebut.
Hal ini dikarenakan sangat banyak sekali khususnya masyarakat lokal yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sehingga tidak bisa dipungkiri potensi masalah ketenagakerjaan itu kerap kali terjadi.
“Memang di satu sisi banyak tenaga kerja atau masyarakat kita yang akhirnya terserap. Tapi bukan berarti setelah itu kita bisa abai begitu saja. Segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka harus diperhatikan,”