AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang— Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat Tahun 2024 pada Senin (18/11/2024). Kegiatan yang digelar di aula kantor tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pemangku kepentingan di berbagai wilayah mengenai pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi dan menangani sampah dengan pendekatan yang berwawasan lingkungan. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat,” ujar dr. Bahrun Abbas.
Pj Sekda juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Seruyan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya melaksanakan amanah dari Peraturan Bupati Seruyan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenisnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memfasilitasi dan mengembangkan pengurangan serta penanganan sampah melalui kerjasama dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kementerian.
Lebih lanjut, Pj Sekda mengungkapkan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Kegiatan ini adalah dasar untuk merencanakan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat kabupaten di masa depan,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan retribusi jasa kebersihan yang akan dikenakan pada setiap subjek wajib retribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan sampah, diharapkan setiap individu dan komunitas dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Seruyan.