AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor selaku selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada beberapa pihak desa dan kecamatan yaitu Desa Sungai Bakau, Desa Kartika Bhakti, serta Desa Wanatirta dan Desa Sukamulya Kecamatan Batu Ampar.
Pj Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT Sumur Pandanwangi dengan avalis Koperasi Karya Maju Bersama serta PT Mitrakarya Agroindo dengan Avalis Koperasi Karya Abadi, yang telah secara bersinergi melaksanakan kegiatan legalisasi aset dengan mekanisme redistribusi tanah.
“Tentunya, saya perlu berikan apresiasi kepada PT Sumur Pandanwangi dengan avalis Koperasi Karya Maju Bersama serta PT Mitrakarya Agroindo dengan Avalis Koperasi Karya Abadi, bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan, ” Ucapnya, Rabu (08/05/2024)
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Kartika Bhakti dan Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur serta Kepala Desa Wanatirta dan Sukamulya, Kecamatan Batu Ampar yang mendukung pelaksanaan kegiatan sertifikasi tanah.
“Saya berharap kepada Kantor Pertanahan terus memacu dan memberikan pelayanan terbaik pada kegiatan sertifikasi tanah dan fasilitasi pemberdayaan tanah masyarakat. Kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan terus serta siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, “pungkasnya