Kantor Pertanahan dan BPPD Bahas Integrasi Data untuk Tingkatkan Penerimaan BPHTB

oleh -144 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui rapat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) terkait optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPPD tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data antarinstansi, serta penyederhanaan alur pelayanan dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menyatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan BPHTB melalui peningkatan kualitas data pertanahan dan percepatan proses administrasi pertanahan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta PPAT agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif dan mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB,” ujarnya.

Selain itu, peserta rapat juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait kewajiban dan manfaat pembayaran BPHTB agar tingkat kepatuhan masyarakat dapat meningkat.

“Dengan koordinasi yang baik dan dukungan teknologi informasi, kami berharap pengelolaan BPHTB di Barito Utara dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.