BPS Kalteng Matangkan Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Basis Data Pembangunan Daerah

oleh -214 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng sebagai langkah pemantapan pelaksanaan pendataan ekonomi yang akan berlangsung tahun ini, Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah Agnes Widiastuti didampingi Ahli Statistik Madya BPS Provinsi Kalteng Muhamad Taufiqurrahman. Dalam paparannya dijelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Agnes menegaskan, SE2026 menjadi instrumen strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha hingga wilayah administrasi terkecil, di luar sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga untuk kebutuhan sendiri.

“SE2026 menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sensus ini tidak hanya memotret jumlah dan persebaran usaha, tetapi juga menyajikan informasi terkait struktur ekonomi, karakteristik usaha, produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi hijau.

Data yang dihimpun mencakup identitas usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, aktivitas ekonomi kreatif, sertifikasi usaha, hingga data moneter berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset usaha per 31 Desember 2025.

BPS juga menaruh perhatian besar pada keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai mayoritas pelaku usaha di Indonesia. Menurut Agnes, partisipasi aktif UMKM akan menentukan kualitas dan akurasi data ekonomi nasional.

“Jika UMKM terdata dengan baik, maka kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan, pelatihan, akses pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem usaha,” katanya.

Terkait keamanan informasi, BPS memastikan seluruh data responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Data hasil sensus nantinya dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa mencantumkan identitas usaha tertentu serta tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.

Pelaksanaan pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juli 2026 dengan metode pengisian mandiri secara daring melalui Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) bagi usaha besar, serta pendataan langsung door to door oleh petugas untuk UMKM dan usaha lainnya.

BPS mengakui masih terdapat tantangan, khususnya pada sejumlah entitas usaha yang belum terbuka dalam menyampaikan data moneter karena kebijakan internal perusahaan. Karena itu, dukungan seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat diperlukan demi kelancaran pendataan.

Agnes berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperkuat dukungan melalui publikasi Surat Edaran Gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pelaku usaha agar turut menyukseskan SE2026.

“Melalui kolaborasi semua pihak, kami berharap SE2026 mampu menghasilkan basis data ekonomi yang kuat, akurat, dan komprehensif sebagai fondasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.