Bupati Shalahuddin Instruksikan Pembentukan Satgas BBM dan LPG, Pengawasan Distribusi Diperketat

oleh -4 Dilihat

AspirasiRakyat.id, Barito Utara–. Pemerintah Kabupaten Barito Utara bergerak cepat menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG untuk memperketat pengawasan serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut disampaikan Shalahuddin saat memimpin rapat koordinasi penanganan kelangkaan BBM di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara Lantai I, Kamis (10/9/2026).

Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, perwakilan Kapolres, Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, sejumlah kepala perangkat daerah, Direktur Perusda Batara Membangun, pimpinan SPBU, serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Shalahuddin menegaskan bahwa kelangkaan BBM harus segera ditangani melalui langkah konkret dan terkoordinasi agar tidak berlarut-larut hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kita harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Menurut Shalahuddin, pembentukan Satgas BBM dan LPG diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan penyaluran bahan bakar kepada masyarakat. Satgas diharapkan dapat memantau rantai distribusi secara intensif sekaligus mengidentifikasi kendala yang menyebabkan pasokan tidak tersalurkan secara optimal.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM dan LPG menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan, katanya, harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika kelangkaan terjadi.

“Apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan tersebut. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, badan usaha, dan instansi terkait diminta saling berkoordinasi agar informasi mengenai ketersediaan pasokan maupun kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui pembentukan Satgas, Pemkab Barito Utara berharap pengawasan distribusi BBM dan LPG menjadi lebih terpadu, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh membiarkan kelangkaan ini terus berlarut-larut,” pungkas Shalahuddin.

Pemkab Barito Utara selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penanganan persoalan pasokan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM dan LPG serta mencegah kelangkaan berulang yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.