AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, agar melaksanakan kegiatan harus berkaca dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto menyampaikan, setiap pelaksanaan program, kegiatan, dan realisasi anggaran daerah untuk roda pemerintahan, pemda perlu menyesuaikan dengan isi atau jabaran dari RPJMD 2018-2023.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan RPJMD, karena di dalamnya kegiatan yang akan dilaksanakan kepala daerah sudah tertuang dengan jelas, sehingga sangat disayangkan jika realisasinya tidak sesuai dengan pedoman yang telah dibuat,” katanya, Senin (04/12/2023)
Menurutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan pemda harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang sesuai dengan jabaran dari RPJMD. Salah satunya sektor pembangunan yang dilaksanakan harus sejalan dengan keperluan masyarakat.
“Jika memang anggaran saat ini terbatas, akibat pemotongan, pengalihan, dan lainnya, tentu kegiatan yang dapat diprioritaskan adalah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena ini juga tertuang dalam RPJMD,” ujarnya.
Bejo menambahkan, terpenting juga kegiatan yang nantinya dijalankan harus berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang telah disepakati. Dalam APBD ini setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sudah dapat terwakilkan, dan secara tidak langsung kegiatan yang telah direncanakan akan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.
“Sisa kepemimpinan kepala daerah saat ini program yang dilaksanakan harus menyesuaikan kepentingan masyarakat, sehingga realisasi anggaran dapat ditingkatkan dan pengelolaan keuangan berjalan lebih baik,” harapnya.