Dewan Minta Penggunaan Aset Daerah Ditinjau Ulang

oleh -663 Dilihat

AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait dengan penertiban aset yang melekat pada kepala dan wakil kepala daerah. Pasalnya, masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah sudah akan habis, sehingga aset daerah yang digunakan perlu untuk ditertibkan.

“Diakhir masa jabatan bupati yang kurang lebih tinggal dua bulan minimal ada penertiban terkait dengan aset,” katanya, Minggu (19/11/2023).

Ia mengatakan, penertiban perlu dilakukan baik dari kendaraan roda dua dan roda empat maupun yang lainnya. Aset daerah yang ditarik nantinya akan digunakan untuk membantu operasional pada pemerintahan wilayah setempat.

“Aset yang ditertibkan nantinya untuk membantu operasional di pemerintahan, dan operasional yang di butuhkan,”

Disamping itu, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terkait penggunaan aset daerah. Pihaknya menduga ada pihak ketiga yang menggunakan aset daerah, yang seharusnya hal tersebut digunakan untuk menunjang kinerja pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini terkait dengan pelaporan penggunaan aset daerah kepada pihak DPRD khususnya komisi II belum diserahkan. Padahal, terkait dengan laporan jumlah aset yang digunakan seharusnya ada.

“Penggunaan aset kita saat ini diduga banyak digunakan oleh pihak ketiga, dan hal tersebut harus dilakukan peninjauan ulang,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.