AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembenahan terhadap sistem kesejahteraan pengawas sekolah guna menciptakan tata kelola yang lebih adil dan terukur, baru-baru ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyoroti praktik pemberian biaya pengawasan yang sebelumnya tidak seragam dan bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan.
“Ada yang memberi Rp50 ribu, Rp500 ribu, bahkan sampai Rp2 juta. Saya sampaikan, ini berarti ada yang salah dalam sistem kita. Kita tidak memperhatikan kesejahteraan pengawas,” ujarnya, Minggu (1/02).
Sebagai langkah perbaikan, Disdik Kalteng kini telah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para pengawas sekolah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghapus praktik lama dan menghadirkan sistem yang lebih transparan.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ada lagi. Pengawas sudah kita berikan TPP. Tapi ini perjuangan bersama,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan kesejahteraan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan pendidikan secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi tentang membangun sistem yang lebih tertib dan profesional,” tegasnya. (Red)










