AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Kepala Desa (Kades) agar melakukan akomodir secara menyeluruh terhadap aspirasi masyarakat pada masing-masing wilayah.
Menurutnya, Kepala desa adalah salah satu pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga akan sangat mudah untuk mendapatkan aspirasi dari masyarakat khususnya yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Kepada kades agar bisa mendengarkan dan mengakomodir apa yang menjadi keluhan serta aspirasi masyarakat di desanya masing-masing ,”katanya, Sabtu (11/11/2023).
Politis Partai PDIP ini menjelaskan, penting hal ini dimaksudkan supaya masyarakat merasa terlayani dan merasakan manfaat dari kehadiran sosok pemimpin di desa mereka masing-masing.
Ia menerangkan, Kades sebagai pucuk pimpinan dari pemerintah desa (pemdes) selain dituntut agar bisa mengelola sektor pemdes supaya berjalan dengan baik juga diwajibkan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakatnya.
“Jadi bukan hanya menjalankan program, tapi tugas pejabat itu juga mendengarkan aspirasi serta keluhan-keluhan dari masyarakat,” katanya.
Hal tersebut bisa diwujudkan dalam pengambilan keputusan atau perencanaan pelaksanaan program yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembahasan nya yang disesuaikan dengan skala prioritas desa.
“Kades harus menjadi sosok yang bisa diandalkan oleh warga desanya jika ada yang mengalami masalah dan juga harus turun tangan membantu mencarikan solusi dari masalah yang dialami warganya tersebut,”