DPRD Sarankan DKPP Buat Perda Sewa Alsintan

oleh -197 Dilihat

AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menyarankan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan agar membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sewa alat dan mesin pertanian (alsintan).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sistem sewa atau penggunaan alsintan saat ini hanya diatur di dalam peraturan bupati (perbup), dan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan sistem sewa alsintan milik pemerintah daerah (pemda), dinas terkait sudah seharusnya membuat perda, sehingga ada regulasi dan aturan yang jelas tentang penggunaan alsintan.

“Perda ini nantinya akan memberikan dampak positif dan manfaat yang besar, baik bagi pemda maupun masyarakat khususnya para petani yang menyewa atau memanfaatkan alsintan,” katanya, Minggu  (19/11/2023)

Wakil rakyat itu juga mengatakan, saat ini alsintan yang disewakan kepada masyarakat kerap dimonopoli oleh oknum masyarakat, sehingga berdampak terhadap petani yang juga ingin menyewa untuk menggarap dan mengolah lahan.

“Tentunya, kami harapkan sistem sewa alsintan dapat di buatkan Perdanya sehingga asas pemerataan terhadap penggunaan alsintan dapat dirasakan oleh seluruh petani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.