DPRD Seruyan Gelar RDP Bahas Status Kepegawaian Tenaga Honorer R2-R3

oleh -25 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan Aliansi Honorer R2-R3. Rapat berlangsung di Aula Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan pada Jumat (31/01/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin jalannya rapat yang berfokus pada kejelasan status kepegawaian tenaga honorer R2-R3. Para tenaga honorer ini masih menghadapi ketidakpastian terkait kelanjutan kerja mereka dalam sistem pemerintahan daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menjelaskan bahwa tenaga kontrak yang telah mengikuti proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terdaftar dalam basis data akan tetap diperpanjang masa kontraknya sambil menunggu keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Tenaga kontrak yang telah masuk dalam basis data dan mengikuti proses seleksi akan diperpanjang kontraknya. Namun, bagi tenaga kerja yang belum mencapai masa pengabdian dua tahun, belum ada regulasi yang memungkinkan perpanjangan kontrak,” ujar Bahrun Abbas.

Ia juga menegaskan bahwa tenaga kerja yang masuk dalam basis data tetapi tidak mengikuti proses seleksi tidak dapat diperpanjang kontraknya.

“Saat ini, bagi mereka yang sudah terdaftar dalam basis data, gaji tetap akan dibayarkan sampai mereka resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian regulasi terkait pengangkatan tenaga honorer.

“Kami memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan kepada perangkat daerah bahwa tenaga kerja yang menunggu penetapan sebagai PPPK atau PPPK paruh waktu dapat diperpanjang masa kerjanya dengan status gaji non-ASN hingga mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan,” jelasnya.

RDP ini menjadi langkah konkret DPRD dan Pemkab Seruyan dalam mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer R2-R3 yang masih berada dalam ketidakpastian status kepegawaian mereka. (rv-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.