Gubernur Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu, Minta Polisi Bongkar Jaringan Lebih Luas

oleh -270 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Lamandau di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dinilai berpotensi merusak generasi muda di Bumi Tambun Bungai.

“Saya mengapresiasi keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus narkotika berskala besar ini. Ini langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 33 bungkus plastik besar berisi kristal diduga sabu dengan berat total 35.183 gram atau sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik berisi 10.008 butir pil diduga ekstasi dan 5.008 butir pil ekstasi merah muda, uang tunai, telepon seluler, serta satu unit mobil.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menyatakan dua tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Ia menegaskan penyidik diperintahkan untuk mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Sepanjang 1 Januari hingga 15 Februari 2026, Polda Kalteng mencatat pengungkapan sekitar 80 kasus dengan 110 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 15.653 butir ekstasi, sabu lebih dari 38 kilogram, serta 39,4 gram ganja dengan estimasi nilai mencapai Rp65,2 miliar.

“Saya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan memperkuat penindakan melalui pengembangan jaringan serta kerja sama lintas instansi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.