Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinkronisasi RPJMD dan Prioritas Lingkungan

oleh -169 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu, 4 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menyempurnakan substansi Raperda melalui berbagai masukan, catatan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara telah disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keselarasan tersebut tidak hanya bersifat konseptual, tetapi telah terintegrasi secara sistematis dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga arah kebijakan dan program pembangunan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target nasional dan provinsi.

“Kami memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Barito Utara terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan selaras dan berkesinambungan,” ujarnya.

Selain aspek perencanaan, Bupati juga menyoroti isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian DPRD, khususnya terkait penanggulangan banjir. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret, salah satunya melalui normalisasi Sungai Bengaris guna meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi risiko banjir.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur pengendali banjir juga direncanakan secara bertahap dengan target penyelesaian secara menyeluruh pada tahun 2029.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka menengah pemerintah daerah yang dirancang secara terukur dan berbasis perencanaan teknis,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas dalam mendukung kualitas lingkungan hidup. Pemerintah daerah mengoptimalkan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Lanjas serta menerapkan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus meminimalisasi dampak pencemaran lingkungan.

“Seluruh indikator program telah kami integrasikan ke dalam perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” ungkap H. Shalahuddin.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif, terintegrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan.

“Melalui sinergi yang kuat, kami optimistis kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara menyeluruh,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.