Ketua Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta Batik Daerah

oleh -134 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan audiensi dan penyerahan sertifikat yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Sabtu, 3 Januari 2026.

Sertifikat pencatatan hak cipta tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Haryono menyampaikan bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas karya kreatif masyarakat, khususnya produk kerajinan yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

“Pencatatan hak cipta memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual sehingga dapat mendorong para pelaku kreatif untuk terus berinovasi dan mengembangkan produknya,” ujar Budi Haryono.

Sertifikat yang diterima tersebut berkaitan dengan desain batik khas Barito Utara yang mengangkat kekayaan budaya, kearifan lokal, serta identitas daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya melalui produk kerajinan dan fesyen.

Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi pencatatan hak cipta tersebut.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan produk unggulan daerah, khususnya batik khas Barito Utara, agar memiliki kepastian hukum dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Maya Savitri Shalahuddin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.