AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan sosialisasi mengenai Kampanye dan Dana Kampanye untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Seruyan pada Kamis, 19 September 2024.
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannor, diwakili oleh Ali Pandi, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, dan didampingi Yulius dari Divisi Teknis serta Taopik Hidayat dari Divisi Sosialisasi. Ali Pandi membuka sosialisasi, mengingatkan peserta untuk memperhatikan informasi mengenai kampanye dan dana yang akan disampaikan.
“Tentunya, silahkan untuk di dengarkan dan dicermati nantinya dalam acara sosialisasi ini terkait dengan Kampanye dan Dana Kampanye yang nantinya di sampaikan, ” Ucap Ali Pandi,
Taopik Hidayat menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh tim calon bupati dan wakil bupati serta stakeholder terkait tentang kampanye dan dana kampanye.
“Dalam sosialisasi ini, bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait dengan Kampanye dan Dana Kampanye kepada seluruh tim dan stakeholder makanya kita undang dari seluruh instansi dan seluruh media yang bekerja sama dengan KPU Seruyan, ” Tuturnya.
Yulius menambahkan bahwa calon pasangan diwajibkan membuka rekening khusus untuk dana kampanye dengan surat pengantar dari KPU.
“Alhamdulillah, semua calon telah mengajukan surat pengantar ke KPU untuk membuka rekening tersebut, dengan batas akhir pada 24 September, dan mereka sudah melaporkan dana kampanye, ” Pungkasnya.