AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pleno terbuka untuk merangkum dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024. Acara berlangsung di Aula Bappeda Seruyan pada Sabtu, 21 September 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, bersama Ali Pandi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Taopik Hidayat dan Yulius Setiawan dari divisi terkait lainnya.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Seruyan, Bahrun Abbas, Kepala Kesbangpol Seruyan, anggota Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Seruyan, dan sejumlah tamu undangan.
“Alhamdulillah, kita telah menetapkan DPT untuk pemilihan ini dengan total 110.348 pemilih dan 277 TPS,” kata Abdiannoor usai rapat.
Rincian DPT per kecamatan mencakup: Seruyan Hilir 25.312 pemilih, Seruyan Tengah 16.709, Danau Sembuluh 9.781, Hanau 13.462, Seruyan Hulu 6.763, Seruyan Hilir Timur 7.393, Seruyan Raya 12.281, Danau Seluluk 10.697, Batu Ampar 5.886, dan Suling Tambun 2.064.
Abdiannoor juga menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT, langkah selanjutnya adalah menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024. Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan akan dilakukan pada 23 September 2024.
“Dengan DPT yang telah ditetapkan, KPU Seruyan akan mulai memproses spesimen surat suara bersama KPU RI dan melanjutkan ke tahap pencetakan surat suara,” tambahnya.