AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan resmi menerbitkan jadwal kampanye bagi empat pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan 2024. Jadwal ini disusun berdasarkan Keputusan KPU Nomor 49 Tahun 2024.
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menjelaskan bahwa kampanye akan dilakukan secara zonasi untuk memastikan pemerataan dan efisiensi. Wilayah kampanye dibagi menjadi empat zona: Zona 1 meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur; Zona 2 mencakup Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Raya, dan Danau Seluluk; Zona 3 terdiri dari Kecamatan Hanau, Batu Ampar, dan Seruyan Tengah; sementara Zona 4 mencakup Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun.
“Kami telah menyusun jadwal yang adil dan teratur untuk keempat pasangan calon. Kami berharap semua Paslon dapat mengikuti jadwal dan aturan yang telah ditetapkan,” tegas Abdiannoor saat memberikan keterangan resmi, Jumat (27/09/2024).
Selain itu, Ketua KPU mengingatkan para pasangan calon untuk menjadikan kampanye sebagai sarana menyampaikan visi dan misi yang konstruktif. Ia juga berharap agar pesan-pesan yang disampaikan selama kampanye dapat menciptakan suasana yang menenangkan bagi masyarakat.
“Kampanye bukan hanya soal meraih dukungan, tetapi juga kesempatan untuk menjaga suasana damai dan tertib. Kami ingin Pilkada Seruyan berlangsung aman dan tanpa gejolak, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam menentukan pilihannya,” pungkasnya.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, seluruh pasangan calon diharapkan dapat memaksimalkan waktu kampanye mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.