Pemkab Barito Utara Dorong Kepatuhan Badan Usaha dan Optimalisasi CSR untuk Perluas Cakupan JKN

oleh -183 Dilihat

Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga memastikan data kepesertaan selalu diperbarui secara berkala.

“Pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja. Kepatuhan tersebut tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban menyampaikan data pekerja secara berkala serta melaporkan upah secara jujur, benar, dan valid melalui sistem E-Dabu,” ujar Eveready Noor saat membacakan sambutan Sekda.

Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar hak-hak pekerja dalam memperoleh jaminan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal sekaligus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyoroti pentingnya peran dunia usaha dalam membantu pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah untuk menanggung iuran kelompok rentan dan pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi yang dinilai menjadi pelopor dalam memanfaatkan dana CSR untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai peserta JKN.

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Mega Multi Energi yang telah menjadi badan usaha pelopor di wilayah DAS Barito dalam menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai peserta JKN. Langkah ini bersinergi langsung dengan pemerintah daerah melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI),” katanya.

Pemkab berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar turut berpartisipasi memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui program CSR.

“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara untuk turut mengambil peran serupa dengan mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pada akhir kegiatan, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang meraih Badan Usaha Award Tahun 2026 atas kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan Program JKN. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara akan terus memperkuat pengawasan guna memastikan seluruh badan usaha memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.

Melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha, diharapkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Barito Utara terus meningkat sehingga manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.