Pemkab Barito Utara Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Daerah

oleh -165 Dilihat

AspirasiRakyat.Id Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong perlindungan terhadap kekayaan intelektual produk daerah sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Sabtu, 3 Januari 2026.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, dalam rangka memberikan pengakuan serta perlindungan hukum terhadap karya desain batik khas Barito Utara.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual sebagai pilar penting pembangunan ekonomi kreatif.

Menurutnya, pencatatan hak cipta dan desain industri batik merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kreativitas masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi produk lokal.

“Dengan adanya sertifikat hak kekayaan intelektual, produk-produk lokal diharapkan memiliki nilai tambah, daya saing, serta mampu membuka peluang pasar dan investasi yang lebih luas,” ujar Muhlis saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dalam pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, jajaran perangkat daerah, Tim TP PKK, serta sejumlah undangan terkait sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual di Kabupaten Barito Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.