AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan setiap tahun. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan tahun mendatang.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedarida) Kabupaten Barito Utara, H. Yaser Arapat, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal perencanaan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sekaligus menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun dan menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga perangkat daerah.
Melalui Musrenbang ini, lanjutnya, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait program prioritas, pagu indikatif, indikator kinerja, target capaian, serta lokasi kegiatan pembangunan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan berbagai permasalahan pembangunan daerah dengan prioritas yang telah dirumuskan sebelumnya melalui Musrenbang tingkat kecamatan.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta perwakilan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan melibatkan berbagai unsur, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan tersusunnya dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, serta menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyempurnaan RKPD, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)








