Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mulai melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai upaya mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan survei dipaparkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Muara Teweh, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh yang akan membantu proses pengumpulan data di lapangan. Pelaksanaan SKM mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, mewakili Sekretaris Daerah Muhlis, mengatakan survei ini menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Pengumpulan data dijadwalkan berlangsung selama Mei hingga Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data dan penyusunan laporan hasil survei. Untuk menjaga objektivitas pelaksanaan, pemerintah daerah menggandeng sejumlah perguruan tinggi, yakni STIE Muara Teweh, STAIS Muara Teweh, dan Politeknik Muara Teweh.
Adi menegaskan hasil survei tidak hanya menjadi ukuran tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah dalam melakukan pembenahan pelayanan.
“Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 16 unit pelayanan publik menjadi objek survei, meliputi rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sejumlah puskesmas, hingga kantor kecamatan. Masing-masing unit ditargetkan memperoleh 100 kuesioner dari masyarakat sebagai bahan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap hasil SKM 2026 dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempertahankan tren positif IKM yang pada 2024 mencapai nilai 86,36. (red)








