Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan laporan dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
Penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bukan semata-mata untuk memperoleh opini tertentu, melainkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang baik.
“Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini WTP, akan tetapi lebih jauh lagi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Ini bukan sekadar memenuhi standar atau prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Felix, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah selama kurang lebih satu bulan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar menyambut baik ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Setelah diterima, laporan tersebut akan memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik. Selain itu, proses audit juga diharapkan menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah. (red)










