Pemkab Seruyan Gelar Seminar dan Ikrar Netralitas ASN untuk Pilkada 2024

oleh -74 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang— Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Seminar dan Ikrar Netralitas ASN di lapangan tenis indoor pada Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Bahrun Abbas, yang mengajak seluruh ASN untuk memahami dan menegakkan prinsip netralitas dalam Pilkada 2024.

Acara ini bertujuan agar ASN lebih memahami pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, serta membentuk kesadaran kolektif agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

Melalui acara ini, para ASN diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab mereka untuk menjaga stabilitas dan independensi lembaga pemerintahan, menghindari konflik kepentingan, dan mencegah diskriminasi pelayanan.

Dalam sambutannya, dr. Bahrun Abbas mengingatkan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dengan fungsi-fungsi tersebut, ASN harus bersikap netral pada Pilkada serentak tahun ini untuk menghindari potensi konflik, pengkotak-kotakan, dan diskriminasi.

“Netralitas ASN adalah prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pasal 2 menekankan pentingnya asas netralitas, yang berarti ASN tidak berpihak atau terpengaruh kepentingan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahrun menyatakan bahwa netralitas ini mengharuskan ASN untuk tidak terlibat atau mendukung calon tertentu dalam bentuk apa pun. Dalam ikrar yang dibacakan bersama, ASN Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk:
1. Menjaga netralitas dalam pelayanan publik selama dan setelah Pilkada.
2. Menghindari konflik kepentingan dan praktik intimidasi serta tidak berpihak pada salah satu calon.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan menolak penyebaran ujaran kebencian atau hoaks.
4. Menolak segala bentuk politik uang atau pemberian apa pun.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 ASN, termasuk 32 pejabat pimpinan tinggi, 154 pejabat administrator, 188 pejabat pengawas, serta perwakilan pelaksana dan tenaga kontrak dari berbagai perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil dengan menjaga ASN tetap netral sepanjang proses Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.