Pemkab Seruyan Sampaikan Rancangan APBD 2027, Penyesuaian Anggaran Jadi Perhatian

oleh -5 Dilihat

Aspirasirakyat.id, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, Supian, menyampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-8 DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas, anggota DPRD Seruyan, kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang dibacakan Wakil Bupati Seruyan Supian, disampaikan bahwa Raperda APBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Seruyan.

“Penyusunan APBD TA 2027 merupakan bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” kata Supian.

Berdasarkan kesepakatan awal tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Seruyan pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,15 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,40 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp936,39 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,198 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp47,212 miliar yang direncanakan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Supian menyampaikan bahwa APBD 2027 diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penyusunan APBD TA 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Namun, penyusunan anggaran tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Berdasarkan rincian alokasi TKD 2027, pendapatan transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Seruyan disesuaikan menjadi Rp854,41 miliar, atau turun sebesar Rp23,74 miliar sekitar 2,7 persen dibandingkan estimasi awal. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan postur belanja agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penyesuaian pendapatan transfer ini tentu menuntut adanya penyesuaian pada postur belanja daerah. Oleh karena itu, rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun penyesuaian skala belanja operasi dan modal akan dibahas lebih lanjut secara mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan,” pungkasnya.

Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, Pemkab Seruyan bersama DPRD akan mencermati kembali alokasi pendapatan dan belanja daerah dengan mempertimbangkan perubahan transfer pusat.

“Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis, terukur, dan tetap mengakomodasi program prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan,” Tutupnya. (Red/Jia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.