AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah melakukan proses verifikasi terhadap data calon penerima insentif bagi tokoh agama dan unsur kemasyarakatan guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Selasa, 3 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengungkapkan bahwa data awal penerima sebenarnya telah tersedia, namun perlu dilakukan pengecekan ulang untuk menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Data awal sudah ada, mulai dari ustaz-ustazah, marbot, pendeta, pastur, guru sekolah minggu, mantir, damang, ketua RT dan ketua RW, dan ini sedang diverifikasi kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terdata masih aktif menjalankan peran dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.
“Ini jabatan, RT jabatan, RW jabatan, Babinsa jabatan, Bhabinkamtibmas jabatan, damang jabatan. Termasuk ustaz-ustaz, semua dapat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa pemberian insentif tersebut tidak didasarkan pada kondisi ekonomi penerima, melainkan melekat pada jabatan atau peran sosial yang dijalankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bantuan ini diberikan karena peran dan tanggung jawab yang diemban, bukan melihat mampu atau tidak mampu,” pungkasnya. (Red)








