Pemprov Kalteng Libatkan Publik dalam Penyusunan Awal RKPD 2027

oleh -185 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang partisipasi publik sejak tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, yang digelar di Aula Bapperida, Senin, 2 Februari 2026.

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi wadah strategis untuk menyerap pandangan dan masukan para pemangku kepentingan.

“Pemerintah wajib menyusun RKPD sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya.

Leonard menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus berdampak nyata bagi masyarakat.

“RKPD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mencakup peningkatan pendapatan, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan publik sejak tahap awal akan memperkuat kualitas dokumen perencanaan serta memastikan arah pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Partisipasi publik menjadi kunci agar pembangunan lebih tepat sasaran dan akuntabel,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.