AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan program pemberian insentif bagi tokoh keagamaan dan kemasyarakatan tetap berjalan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, Rabu, 4 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program tersebut telah dirancang dengan mempertimbangkan arahan Gubernur agar belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sudah ada dihitung dan ini arahan Pak Gubernur agar belanja lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi difokuskan pada pengurangan sejumlah belanja rutin di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai kurang berdampak langsung.
“Belanja perjalanan dinas, BBM, rapat-rapat kita kurangi, tidak boleh lagi kita di hotel,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus menjaga agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami ingin anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)










