AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
Apel yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Bumi Tambun Bungai dari bencana karhutla.
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus menjadi prioritas seluruh pihak mengingat Kalimantan Tengah masih termasuk daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi. Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla selama beberapa tahun terakhir merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua unsur, namun kondisi tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah.
“Kita tidak boleh lengah dan harus terus waspada, mengingat Kalimantan Tengah termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi,” tegas Agustiar Sabran.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan lebih panjang dan kering akibat pengaruh fenomena El Nino. Di Kalimantan Tengah, musim kemarau diprediksi mulai berlangsung pada akhir Mei dengan puncak kekeringan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Menghadapi kondisi tersebut, Agustiar meminta seluruh jajaran terkait meningkatkan kesiapan personel, peralatan, serta memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap titik api. Selain itu, sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan lebih efektif.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana harus terus ditingkatkan, termasuk optimalisasi deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran,” ujarnya.
Selain aspek teknis, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Gubernur menilai keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, dan babinsa sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, juga akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagai langkah konkret menghadapi musim kemarau dan meningkatnya potensi karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Karhutla adalah musuh bersama. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Red)








