Pendapatan Barito Utara Turun Rp34 Miliar, Belanja Daerah Justru Naik Signifikan

oleh -4 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp34,012 miliar. Di tengah koreksi pendapatan tersebut, pemerintah daerah justru mengusulkan peningkatan belanja untuk mendukung program prioritas dan percepatan pembangunan.

Dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp3,295 triliun disesuaikan menjadi Rp3,261 triliun.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer, dari Rp3,124 triliun menjadi Rp3,084 triliun atau turun sekitar Rp40,012 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat Rp3 miliar, dari Rp170,540 miliar menjadi Rp173,540 miliar.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan karena adanya perkembangan kondisi aktual yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam APBD murni 2026. Penyesuaian diperlukan agar program pemerintah tetap berjalan efektif.

“Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Shalahuddin saat menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS di hadapan DPRD Barito Utara.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan dari Rp3,470 triliun menjadi sekitar Rp4,382 triliun, atau bertambah Rp911,732 miliar. Peningkatan ini antara lain berkaitan dengan belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan melalui kegiatan tahun jamak.

Shalahuddin menegaskan, pelaksanaan program pembangunan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran memerlukan perencanaan dan dukungan anggaran yang terukur. Karena itu, perubahan APBD menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD. Pembahasan diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Besar harapan saya kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ini hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.