AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Pejabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melakukan MoU Pengampuan 10 (sepuluh) Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah (Kaleng). Penandatanganan, MoU tersebut bertempat di allroom M Bahalap Hotel, Jalan RTA. Milono Km. 1,3 Palangka Raya.
Pj Bupati Seruyan, mengungkapkan program pengampuan layanan prioritas ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan peningkatan akses layanan rujukan hingga tingkat daerah, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
“Tentunya, MoU tersebut merupakan upaya peningkatan akses layanan rujukan hingga tingkat daerah yang berkualitas,” ucap Djainuddin , Senin (27/11/2023)
Dirinya juga menambahkan, kesepakatan bersama terkait pengampuan sepuluh (10) layanan prioritas, meliputi layanan 10 (sepuluh) penyakit prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologia respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.