Pj Sekda Hadiri MoU Antara PDAM dan Kejaksaan Negri Seruyan

oleh -192 Dilihat

AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas menghadiri secara langsung penandatanganan MoU antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan bersama Kejaksaan Negri Seruyan.

Dalam Sebutannya Pj Sekda menyampaikan, MoU tersebut untuk menguatkan sinergi antara PDAM dan Kejaksaan Negri Seruyan dalam membantu PDAM terhadap penanganan masalah hukum, untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan,” tegas Sekda, Selasa (28/11/2023)

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kerjasama ini, saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan.

“Tentunya, hal tersebut sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.