AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan terkait peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Seruyan pada Senin, 25 November 2024.
Pada rapat tersebut, Citra Yudha DJ.Itam, dari Partai Gerindra, resmi dilantik menggantikan Mistius, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Seruyan melalui mekanisme PAW.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Citra Yudha DJ. Itam, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
“Semoga dapat bersinergi dengan semua pihak demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan,” ungkap Bahrun Abbas.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan tugas konstitusional dengan baik sehingga sidang paripurna PAW dapat terlaksana tepat waktu.
“Dengan lengkapnya anggota DPRD Seruyan, saya berharap kinerja DPRD semakin positif dan produktif sebagai mitra pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Seruyan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, turut memberikan sambutan dan menyampaikan harapannya atas pelantikan ini. Ia menegaskan pentingnya kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD dalam mendukung pemerintahan daerah.
“Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Pelaksanaan PAW ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga dapat terus mendukung upaya pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.