PJ Sekda Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi 

oleh -67 Dilihat

AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

banner 336x280

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Edy Pratowo menegaskan bahwa Gubernur Kalteng terus mengajak seluruh jajaran berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi, antara lain menetapkan 4 (Empat) Peraturan Gubernur Kalteng sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, melaksanakan probity audit atas 10 (sepuluh) proyek strategis Pemprov Kalteng,” ujarnya, Selasa, (23/04/2024).

Lanjutnya, program ini juga untuk mengawal kepatuhan LHKPN pada Instansi Pemprov Kalteng yang telah mencapai 100% pelaporan per tanggal 29 maret 2024, tingkat pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 pada Pemprov Kalteng dengan nilai 92,72, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti korupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat serta sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta sekolah-sekolah di wilayah Prov. Kalteng dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi dengan tujuan agar pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kalteng semakin efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, beberapa hal yang ditekan Wagub dalam memperkuat upaya mencegah dan memberantas korupsi di Prov. Kalteng, yaitu meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat dan tegas serta meningkatkan capaian MCP Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.

Dirinya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.