Polres Seruyan Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit

oleh -501 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Peristiwa menyedihkan terjadi di areal perkebunan sawit PT. RHS, Desa Pematang Limau, Seruyan Hilir. Seorang siswi pelajar (16) ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga kepada Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Markus L A Panjaitan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan teliti menggunakan metode ,scientific crime investigation.

“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian, pemeriksaan jenazah, dan pengujian sampel untuk memastikan fakta-fakta dalam kasus ini. Barang bukti penting seperti alat komunikasi dan senjata tajam berupa badik telah diamankan untuk mendukung proses hukum, ” Ungkap, Kasat Reskrim, Iptu Markus.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa baik korban maupun pelaku masih berusia remaja. Karena pelaku juga tergolong anak di bawah umur, Polres Seruyan melibatkan lembaga bantuan hukum dan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak pelaku sebagai anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Peristiwa ini bermula dari komunikasi antara korban dan pelaku yang kemudian berkembang menjadi konflik. Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, pada 9 Januari 2025 dengan bantuan tim gabungan Polres dan Polsek Seruyan Hilir.

“Saat ini, pelaku ditahan dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-haknya sebagai anak, ” Tuturnya.

Polres Seruyan berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan, sambil memastikan pendekatan ramah anak diterapkan. Proses hukum dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan trauma lebih lanjut bagi pihak-pihak yang terlibat. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.