RPJMD 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Bupati Barito Utara Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun

oleh -92 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD, yang digelar di ruang sidang dewan, Selasa, 10 Maret 2026.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Rapat paripurna dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, jajaran DPRD, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda. Kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya proses pembahasan panjang antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam merancang kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan ditetapkannya RPJMD ini menjadi Perda, maka seluruh program pembangunan daerah memiliki arah yang jelas dan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah sektor penting, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak. “Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, dunia usaha, maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pembangunan ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan telah disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini memiliki pedoman resmi dalam menjalankan program pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci agar seluruh program yang direncanakan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutup Bupati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.