AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, mengandeng Kejaksaan Negri (Kejari) Seruyan, untuk mewujutkan tatakelola kebijakan dan keputusan sesuai regulasi peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Perasetyo mengatakan, kerjasa tersebut merupakan upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh pihaknya dalam setiap rapat dan agenda untuk mengambil sebuah keputusan bersama, sehingga tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
“Tentunya Ini merupakan upaya pendampingan antara instansi pemerintah, baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara profesional,” Kata Eko, Senin (27/11/2023)
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi upaya untuk memaksimalkan setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, sehingga tidak ada yang bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.
“Tahun sebelumnya juga kita lakukan kerjasama ini, dimana tahun ini menjadi lanjutan dari tahun kemaren. Tujuannya tidak lain untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,”