AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menyepakati penganggaran pembangunan tiga jembatan strategis melalui skema tahun jamak hingga 2029. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan proyek infrastruktur yang diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026), di ruang sidang DPRD. Pembiayaan proyek dibagi dalam beberapa tahun anggaran agar tahapan pekerjaan dapat direncanakan secara terukur.
Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menjelaskan skema tahun jamak digunakan karena pembangunan infrastruktur berskala besar tidak selalu dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai atau dilaksanakan dalam satu tahun sehingga perlu diselesaikan melalui kegiatan tahun jamak,” ujar Sudiyono.
Tiga proyek yang masuk dalam kesepakatan tersebut yakni pembangunan lanjutan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan–Tumpung Laung, serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.
Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo mendapat alokasi Rp15,015 miliar pada 2026, Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028, dan Rp5,235 miliar pada 2029.
Sementara itu, pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung dialokasikan Rp15,6 miliar pada 2026, kemudian masing-masing Rp41,475 miliar pada 2027 dan 2028, serta Rp5,450 miliar pada 2029.
Adapun Jembatan Lahei Seberang–Lahei memperoleh alokasi Rp30,450 miliar pada 2026, Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028, dan Rp10,4 miliar pada 2029.
Sudiyono mengatakan, pembagian anggaran berdasarkan tahapan tersebut diharapkan memberikan kejelasan dalam pelaksanaan pekerjaan sekaligus memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban program.
“Dengan adanya pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. Ini juga mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mengawal pelaksanaan pembangunan secara konsisten sesuai tahapan dan alokasi anggaran yang telah disepakati. Penyelesaian ketiga jembatan tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat dan perkembangan ekonomi wilayah.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara konsisten hingga penyelesaian pada 2029 dan memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta aktivitas masyarakat di wilayah Barito Utara,” ujar Sudiyono. (Red)








