AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi e-Pahari yang baru diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Mini Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9 Maret 2026).
Edy menegaskan, kehadiran aplikasi e-Pahari merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya menyambut baik e-Pahari karena memudahkan masyarakat membayar pajak dan bea balik nama kendaraan melalui kanal digital tanpa harus datang ke Samsat dan mengantre,” ujarnya.
Berdasarkan data Samsat, jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah pada 2025 mencapai sekitar 1,9 juta unit. Namun, baru sekitar 600 ribu unit yang tercatat membayar pajak, sehingga potensi penerimaan daerah yang belum tergarap masih cukup besar.
Ia juga menyoroti kendala administrasi kendaraan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan, yang kerap tidak lengkap sehingga menyulitkan masyarakat dalam pengurusan langsung di Samsat.
Kini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui berbagai kanal, seperti Samsat Mobile, Mal Pelayanan Publik, layanan drive-thru, hingga menggunakan ponsel pintar. Selain itu, Pemprov Kalteng juga menghadirkan layanan Electronic Data Capture (EDC) yang didukung Bank Kalteng, memungkinkan transaksi non-tunai menggunakan kartu ATM, debit, maupun kredit.
Edy turut mengapresiasi sinergi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepolisian RI melalui Samsat, Jasa Raharja, dan Bank Indonesia dalam menghadirkan sistem layanan pajak kendaraan yang modern, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pesan saya, pastikan e-Pahari mudah diakses dan digunakan masyarakat. Kalau mudah, mereka akan semangat membayar pajak,” tegasnya. (Red)








