31 Anggota PAW BPD dari 20 Desa Resmi Dilantik

oleh -27 Dilihat

AspirasiRakyat.id, Barito Utara– Sebanyak 31 anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa di Kabupaten Barito Utara resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya. Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).

Peresmian dan pengambilan sumpah janji dilakukan Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Felix, ditegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa. Karena itu, BPD dituntut mampu membangun sinergi dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang baik.

“BPD merupakan wakil masyarakat yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan warga desa serta menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Felix.

Para anggota BPD yang baru dilantik juga diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi. Dalam menjalankan tugas, mereka diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi etika dan moralitas serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan desa agar berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, anggota BPD diminta menjaga independensi, integritas dan netralitas. Mereka juga diingatkan menghindari penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Keterbukaan informasi publik juga dinilai penting untuk diperkuat. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran di desa.

Di sisi lain, pemerintah desa diharapkan dapat membangun hubungan kerja yang harmonis dengan BPD. Kedua unsur tersebut harus mampu menjadi mitra dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

“Saya percaya dengan komitmen, kerja sama, dan semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudari mampu menjalankan amanah ini dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, mandiri, transparan, akuntabel, dan sejahtera,” pesan Bupati.

Adapun 31 anggota PAW BPD yang dilantik berasal dari 20 desa, yakni Desa Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau dan Bintang Ninggi II.

Dengan dilantiknya para anggota PAW tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan fungsi BPD di masing-masing desa dapat berjalan optimal dan semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.