Banmus DPRD Kalteng Susun Ulang Agenda Masa Persidangan II Tahun 2026

oleh -234 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang membahas penyusunan ulang jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 2 Februari 2026.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, bersama tim dari Pemprov Kalteng. Agenda utama rapat yakni menata kembali jadwal kegiatan DPRD agar selaras dengan agenda pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Sunarti menegaskan bahwa pemerintah provinsi pada prinsipnya mengikuti hasil kesepakatan jadwal yang ditetapkan DPRD. Namun demikian, pihaknya mengingatkan pentingnya ruang koordinasi apabila terjadi benturan agenda.

“Jika ke depan terjadi benturan jadwal dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan menyampaikan masukan dan penyesuaian,” ujarnya.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menjelaskan bahwa dalam Masa Persidangan II ini terdapat satu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Komisi IV, yakni Raperda tentang Konflik Pertanahan. Pembahasan raperda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 bersamaan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi II, III, dan IV.

Menurut Junaidi, DPRD juga memulai penyusunan draf jadwal sejak rapat berlangsung guna memastikan seluruh agenda berjalan terstruktur.

“Kami mulai menyusun draf jadwal sejak rapat ini berlangsung agar seluruh kegiatan terpetakan dengan jelas,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai rencana.

“Sinkronisasi ini penting supaya program dan pembahasan regulasi bisa berjalan efektif,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.