Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Palangka Raya, Jumat (19/6).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengatakan opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pada kesempatan itu, BPK menyerahkan LHP LKPD kepada tiga pemerintah kabupaten, yakni Barito Utara, Barito Selatan, dan Katingan. Penyerahan tersebut melengkapi pemeriksaan terhadap seluruh 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.
Meski kembali memperoleh opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan penyempurnaan penyusunan laporan keuangan, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, penataan aset, khususnya aset hibah, serta penyelesaian temuan terkait penganggaran dan kelebihan pembayaran.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pembinaan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan opini WTP pertama yang diraih pada masa kepemimpinannya sekaligus menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Terima kasih atas segala bimbingan dan arahan BPK RI. Kami telah menyusun action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dan memohon bimbingan agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Shalahuddin.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)








