AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang – Sebanyak 56 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Pengukuhan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Sabtu (15/8/2026), sehari menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari 56 anggota tersebut, terdiri atas 36 putra dan 20 putri. Mereka sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi, pembinaan hingga menjalani masa karantina sebagai persiapan sebelum melaksanakan tugas pada upacara 17 Agustus mendatang.
Ahmad Selanorwanda mengatakan, proses pembinaan yang telah dijalani tidak hanya bertujuan mempersiapkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk kedisiplinan dan rasa tanggung jawab para anggota Paskibraka.
“Selama masa karantina, kalian telah ditempa untuk memiliki kedisiplinan yang tinggi dan rasa tanggung jawab,” kata Wanda.
Menurutnya, tugas sebagai anggota Paskibraka merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Karena itu, ia meminta seluruh anggota menjaga kondisi fisik dan mental menjelang pelaksanaan tugas.
“Saya minta seluruh anggota Paskibraka agar mengurangi aktivitas yang kurang bermanfaat. Jaga kondisi tubuh dengan beristirahat yang cukup,” ujarnya.
Bupati menekankan, keberhasilan seluruh rangkaian pembinaan akan terlihat ketika para anggota menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ia berharap seluruh anggota mampu menjaga kekompakan hingga tugas tersebut selesai.
“Tentunya saya harap seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar para anggota tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diperoleh. Menurutnya, menjadi bagian dari Paskibraka merupakan pengalaman penting yang dapat membentuk karakter generasi muda.
“Berikan penampilan terbaik saat mengibarkan Sang Merah Putih dan laksanakan tugas ini dengan penuh kebanggaan,” tutupnya. (Red/Jia)









