AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan delapan prioritas pembangunan dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027 sebagai turunan visi dan misi kepala daerah. Paparan prioritas tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan RKPD di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19 Januari 2026).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala BAPPERIDA, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa prioritas tersebut mencakup Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, hingga inisiatif kawasan Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, pemerintah juga menitikberatkan pemberdayaan potensi lokal berbasis kearifan budaya guna memperkuat identitas Kalteng sebagai provinsi Belom Bahadat. Peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan serta pemerataan akses layanan kesehatan turut menjadi fokus utama.
Untuk mendukung proses perencanaan yang terarah, Pemprov telah menyusun 80 Kamus Usulan sebagai acuan bagi perangkat daerah, DPRD, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam menyampaikan program dan aspirasi pembangunan.
“Seluruh prioritas ini merupakan turunan langsung dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga harus diterjemahkan secara tepat dalam program kerja,” tegas Leonard.
Ia menambahkan, regulasi teknis berupa Surat Edaran Sekretaris Daerah dan Instruksi Kepala BAPPERIDA telah diterbitkan guna memperkuat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.
“Perencanaan harus dibahas secara cermat sesuai bidang masing-masing agar hasilnya benar-benar terukur dan berdampak,” pungkasnya. (Red)










