AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, H.Bambang Yantoko meminta kepada perusahaan atau investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan untuk bisa membuka kantor perwakilan di dalam daerah.
Menurutnya, memang sudah sewajarnya jika seluruh investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di wilayah operasinya.
“Itu memang sudah suatu kewajiban, mereka yang menanamkan modalnya di Seruyan maka harus memiliki kantor perwakilan di Seruyan pula. Karena mereka itu kan berinvestasi di Seruyan,” ujarnya, Rabu (08/11/2023).
Menurutnya, hal ini berlaku untuk seluruh investor yang ada di Seruyan, bukan hanya yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit saja. Karena dengan adanya kantor perwakilan, maka akan mempermudah segala urusan yang ada.
“Karena inikan sinergitas antara pemerintah daerah dengan para investor, makanya untuk memudahkan komunikasi dan segala urusan administrasi maupun yang lainnya, harus ada kantor perwakilan,” katanya.
Selain itu, permasalahan ini memang sudah lama pihaknya harapkan kepada seluruh investor yang ada di wilayah setempat. Di mana pihaknya menginginkan agar investor bisa mendirikan kantor perwakilan khususnya di wilayah dalam Kota Kuala Pembuang.
“Minimal kantor perwakilan dan tentu kalau bisa di Ibu Kota. Karena saya yakin, dengan adanya kantor perwakilan ini, maka akan menumbuhkan ekonomi kerakyatan,”