AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Honorer R2-R3 pada Kamis (30/01/2025) di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan. Rapat ini dihadiri oleh 248 perwakilan tenaga honorer yang memperjuangkan kejelasan status kepegawaian mereka.
Ketua Aliansi Honorer R2-R3, Mustakim, menyampaikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi masih menghadapi ketidakpastian mengenai status pekerjaan, kesejahteraan, serta kesulitan dalam pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pertemuan ini, DPRD Kabupaten Seruyan merespons dengan sejumlah langkah strategis untuk memperjuangkan hak tenaga honorer. Salah satu poin utama adalah mendorong agar tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu paling lambat tahun 2026.
Selain itu, DPRD Seruyan juga menegaskan komitmennya dengan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
1. Mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk bersurat kepada Presiden RI dan Kementerian PAN-RB agar tenaga honorer yang ada dalam database BKN segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu sebelum 2026.
2. Memastikan pembayaran gaji tenaga non-ASN tetap berjalan selama masa transisi ke PPPK paruh waktu.
3. Melarang perekrutan tenaga honorer baru hingga tenaga honorer yang sudah terdata mendapatkan kepastian status.
4. Menolak seleksi CPNS dan PPPK formasi umum sebelum seluruh tenaga honorer dalam database BKN diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
5. Memprioritaskan tenaga honorer dengan masa kerja panjang dalam pengangkatan PPPK penuh waktu secara bertahap hingga 2026.
6. Mengupayakan agar gaji PPPK paruh waktu sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
7. Menjamin tidak ada tenaga honorer yang hadir dalam RDP ini diberhentikan atau mendapatkan sanksi.
8. Meminta data valid jumlah tenaga non-ASN yang masih terdaftar dalam database BKN.
9. Menjamin tenaga guru swasta yang mendaftar PPPK tetap bisa bekerja di unit kerjanya masing-masing.
10. Mengupayakan pengangkatan kembali tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah dirumahkan, terutama tenaga kesehatan dan guru di desa-desa.
11. Menindaklanjuti hasil RDP ini dalam rapat kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh aspirasi tenaga honorer. “Kami mendengar dan memahami aspirasi yang disampaikan. Ini adalah perjuangan bersama untuk memastikan tenaga honorer mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu. DPRD Seruyan pun berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan isu ini hingga tuntas. (rv-02)