Genangan Air di KM 34 Benangin Ditangani, Tim Pemkab Bergerak Atas Perintah Bupati

oleh -73 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bergerak cepat menangani kerusakan ruas jalan kabupaten akibat genangan air dari jalan hauling PT BDA di KM 34 arah Benangin melalui Tim Percepatan Pembangunan, sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang meninjau langsung kondisi jalan tersebut saat menuju agenda kegiatan di wilayah pelosok, Rabu, 14 Januari 2026.

Melihat kondisi jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna, Bupati segera menginstruksikan penanganan tanpa penundaan guna menjaga fungsi infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memimpin langsung penanganan di lapangan dengan mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi pada sekitar 10 titik genangan air yang merusak badan jalan.

Dalam pelaksanaan penanganan, Dinas PUPR didampingi lintas perangkat daerah, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, sebagai bentuk sinergi menjaga aset daerah.

Selain penanganan fisik, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran kepada pihak PT BDA. Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional, sehingga diberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

Kepala Dinas PUPR menegaskan langkah cepat ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi fasilitas umum.

“Setiap perusahaan yang beroperasi di Barito Utara wajib menjaga aset pemerintah karena infrastruktur ini milik bersama dan harus dijaga demi kepentingan masyarakat,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.