Gubernur Kalteng Tegaskan Kesiapan Pembayaran THR ASN, Menanti Keputusan Presiden

oleh -180 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Palangka Raya – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan segera direalisasikan setelah adanya pengumuman resmi dari Presiden Republik Indonesia. Anggaran sekitar Rp55 triliun pun telah disiapkan pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tersebut, Rabu, 25 Februari 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban negara yang akan dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“THR atau gaji ke-14 itu merupakan kewajiban pemerintah karena sudah menjadi kebijakan dan perintah Presiden. Pada prinsipnya pasti dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menindaklanjuti kebijakan tersebut begitu jadwal pencairan ditetapkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian resmi terkait waktu pencairan. Namun demikian, pihaknya memastikan akan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terkait jadwal pencairannya, tentu kita menunggu kebijakan Presiden. Kalau saya yang menentukan, tentu ingin secepatnya. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pencairan THR dapat segera dilakukan guna membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya. Selain itu, langkah tersebut juga diyakini dapat mendorong daya beli masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah.

“Harapannya, THR ini bisa segera cair sehingga dapat membantu kebutuhan ASN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.