Identifikasi Cagar Budaya Takbenda Berupa Tarian Dan Musik Ciri Khas Kabupaten Seruyan

oleh -41 Dilihat

AspirasiRakyat.id, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan merencanakan akan mematenkan tarian khas Seruyan, sebab saat ini Seruyan belum memiliki tarian dan lagu khas daerah yang membedakan dengan kabupaten lain.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati menyampaikan, pihaknya akan mengangkat tarian khas Seruyan yang sepaket dengan musik daerah.

“Kami ingin mengembangkan tarian ini melalui sub kegiatan yang sudah disiapkan pemerintah provinsi Kalteng dan pusat yaitu cagar budaya tak benda. Cagar budaya tak benda meliputi jenis tarian, musik, atau lagu daerah yang ingin kita patenkan,” Katanya, Selasa (23/06/2026).

Dirinya menambahkan, pihak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengarahkan perlunya melakukan identifikasi di Seruyan, sehingga tarian khas Seruyan yakni Riam Panjang dari kecamatan Suling Tambun, Seruyan Hulu, hingga Seruyan Tengah dapat dikenal dan menjadi warisan Budaya tak benda khas Seruyan.

“Ke depan kita akan coba menggandeng orang yang paham di musik dan tarian di Kabupaten Seruyan, sehingga dapat kami poles menjadi sebuah tarian yang khas yang hanya ada di Bumi Gawi Hatantiring,” ujarnya.

Megawati menjelaskan, Disporaparbud akan melakukan identifikasi dengan meneliti setiap gerakan yang membedakan tarian ini dengan tarian dari daerah lain.

“Kedepannya tarian ini akan kami patenkan, dan menjadi sebuah tarian saat ingin menyambut tamu khusus atau kegiatan sakral lainnya di Kabupaten Seruyan,” Tutupnya. (Red/Jia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.