Pemkab Barito Utara Bahas Revisi RTRW, Sinkronkan Penataan Ruang untuk Pembangunan Berkelanjutan

oleh -161 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) menggelar rapat koordinasi guna membahas progres revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis, 15 Januari 2026.

Rapat yang dilaksanakan di Muara Teweh tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang di Kabupaten Barito Utara.

Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek penting menjadi perhatian, mulai dari pengaturan zonasi wilayah, pemanfaatan ruang yang sesuai dengan potensi ekonomi daerah, hingga upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan hidup.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam forum tersebut menegaskan bahwa revisi RTRW tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi landasan penting bagi arah pembangunan daerah ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga penataan ruang di Barito Utara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, penataan ruang yang terencana juga diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari identitas daerah.

“Kami berharap melalui revisi RTRW ini, pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.